
Assalamu'alaikum wr. wb
Bismillahirrohmanirrohim
Alhumdulillah segala puji bagi Allah swt, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.
Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Para pembaca yang budiman, khususnya bagi kaum muslimin dan muslimat dimanapun berada.
Dalam menjalani rutinitas hidup ini, kita tak terlepas dari tuntunan syareat sebagaimana yang telah diajarkan para nabi, khususnya Nabi Muhammad saw.
maka dari itu sebagaimana tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah kepadaNya. dalam beribadah harys ada ilmu yang menjadikan ibadah itu diterima, maka dari itu perkenankanlah dalam blog ini saya ingin membahas ilmu fiqh yang merupakan ilmu yang sangat penting, dalam sah dan tidaknya ibadah kita di hadapan Allah swt.
Imam imam madzab khususnya imam syafi'i sangat menganjurkan para muridnya dan pengikutnya untuk mempelajari ilmu fiqh, bahkan ilmu fiqh adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh orang mukallaf.
oleh karena itu dalam blog ini saya berupaya untuk menulis yang saya ketahui atau yang saya pelajari tentang ilmu fiqih.
semoga tulisan dalam blog ini bermanfaat bagi kita, dan saya mohon maaf apabila nantinya ada tulisan yang salah, mohon sudi kiranya membetulkan tulisan al-faqir ini.
Wallumuwafiq Ila Aqwami Thoriq
Ihdinassyirotpl mustaqim
Wassalamu'alaikum
Al-faqir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar